TIM INVESTIGASI ANTI KORUPSI B571TMP UNGKAP DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JICA RP147 MILIAR DI BIMA

Bima – Tim Investigasi Anti Korupsi B571TMP yang dipimpin oleh mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengendalian banjir di Kota Bima yang didanai melalui bantuan internasional dari (JICA).
Proyek Urban Flood Control System Improvement (Phase 2) Sub Project Bima Package IVB dengan nilai kontrak sekitar Rp147 miliar tersebut menjadi sorotan setelah tim menemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan laporan administrasi proyek.
Media ini telah turun langsung ke lokasi proyek di Kota Bima untuk melakukan penelusuran lapangan. Sejumlah titik pekerjaan diamati guna memverifikasi temuan yang disampaikan oleh tim investigasi. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, sejumlah pelaksana proyek dari PT. Brantas Abipraya masih sulit dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
Menurut Danil Akbar, temuan di lapangan menunjukkan pola yang tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Ia menegaskan bahwa indikasi yang ditemukan mengarah pada potensi penyimpangan yang bersifat sistematis.
“Ini bukan sekadar deviasi teknis. Kami melihat pola yang berulang dan berpotensi terstruktur. Apalagi ini proyek dengan pendanaan internasional, standar akuntabilitasnya seharusnya jauh lebih ketat,” ujarnya.
Dari aspek teknis, tim investigasi menemukan dugaan penurunan spesifikasi pada material utama, seperti baja tulangan dan beton. Material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi menurunkan kekuatan struktur secara signifikan.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap fungsi utama proyek sebagai pengendali banjir. Jika kualitas konstruksi tidak sesuai spesifikasi, maka dampaknya tidak hanya pada anggaran, tetapi juga pada keselamatan masyarakat.
Selain itu, tim juga menemukan indikasi ketidaksesuaian antara progres fisik di lapangan dengan laporan administrasi proyek. Perbedaan ini memunculkan dugaan bahwa pencairan anggaran tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pekerjaan riil di lapangan.
Sorotan lain datang dari penggunaan material kerikil dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat indikasi bahwa material tersebut tidak memiliki kejelasan asal-usul dan berpotensi berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.
Menurut Danil, jika hal tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi sebatas administratif proyek, tetapi dapat masuk ke ranah pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Kalau material berasal dari sumber ilegal, maka ini sudah masuk wilayah hukum, bukan sekadar teknis proyek,” tegasnya.
Berdasarkan analisis awal Tim Investigasi B571TMP, potensi kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan berada pada kisaran Rp13 miliar hingga Rp20 miliar. Nilai tersebut berasal dari kombinasi penurunan kualitas pekerjaan, ketidaksesuaian volume, serta dugaan ketidaktepatan pembayaran.
Atas temuan tersebut, tim mendesak (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian teknis pekerjaan, mutu material, keabsahan penggunaan anggaran, serta legalitas sumber material.
Danil menegaskan bahwa karena proyek ini melibatkan dana bantuan internasional dari JICA, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga secara ketat agar tidak merusak kepercayaan publik maupun mitra internasional.
“Ini menyangkut kredibilitas pengelolaan dana internasional. Jangan sampai mencoreng kepercayaan global,” ujarnya.
Tim Investigasi B571TMP menilai bahwa temuan yang ada menunjukkan indikasi pola penyimpangan yang tidak bersifat insidental. Beberapa pola yang teridentifikasi antara lain penurunan kualitas material utama, ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi pekerjaan, serta penggunaan material tanpa legalitas yang jelas.
Sebagai proyek strategis pengendalian banjir, kegagalan fungsi infrastruktur akibat kualitas yang rendah berpotensi menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat Kota Bima.
Karena itu, tim menegaskan bahwa audit investigatif menjadi langkah penting untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar dilaksanakan sesuai standar, atau justru menyimpan risiko besar di masa depan, baik dari sisi kerugian negara maupun keselamatan publik.

Komentar (0)