Pembongkaran besi talang air jalur irigasi (jaringan tersier), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG|Teammacanputih ~~~ Pembongkaran besi talang air jalur irigasi (jaringan tersier), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung,Provinsi Lampung di Tiyuh Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibongkar sekelompok oknum tanpa adanya izin, pihak balai besar dalam waktu dekat akan turun cek lokasi.
Menurut Penelusuran wartawan media bahwa pada Senin 15 Desember 2025 telah dilakukan pengecekan dilokasi Pembongkaran jaringan tersier atau jalur irigasi yang sudah tidak berfungsi lagi, dibongkar
oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin atau legalitas. Tempatnya di RK. 04 RT. 02 Tiyuh setempat.
Dikatakan warga Tiyuh Kagungan Ratu Agung yang enggan disebutkan namanya bahwa dirinya telah mengetahui ada kegiatan pembongkaran besi di jalur Irigasi yang tidak berfungsi itu oleh sekelompok orang.
“Untuk Pembongkaran di jalur irigasi tersebut di mulai sejak hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 dan dari pihak mereka mengatakan bahwa melakukan kegiatan pembongkaran Besi-besi sebagai Penyangga jalur irigasi yang sudah puluhan tahun tidak difungsikan, untuk jalur irigasi atau aliran air irigasi sawah di karenakan di Tiyuh Kagungan Ratu Agung ini sudah tidak ada lagi yang membuka sawah karena telah berganti ke tanaman lain seperti karet dan singkong,”ujarnya.
Lanjutnya, dalam pembongkaran Besi-besi sebagai penyangga jalur irigasi jaringan tersier milik balai besar Provinsi Lampung tersebut mereka dan rekan-rekan mengatakan
pembongkaran tersebut sudah mendapatkan izin dari Balai Besar Provinsi Lampung dan di ijinkan oleh pihak pemerintah Tiyuh kagungan Ratu Agung.
Di karenakan kami sebagai masyarakat mencurigai adanya kejanggalan-kejanggalan maka kami di dampingi oleh Babinsa mendatangi Lokasi untuk menghentikan kegiatan tersebut sebelum adanya petugas dari Balai Besar Provinsi Lampung yang datang yang dapat memastikan bahwa kegiatan pembongkaran tersebut sudah Legal atau ada Izin nya.
“Kemarin hari Minggu saya di datangi petugas dari Balai Besar Provinsi Lampung bahwa pembongkaran itu Ilegal atau tidak adanya ijin dari Balai Besar Provinsi Lampung dan itu adalah aset Negara kalau pun akan di bongkar itu harus di dampingi oleh pihak dari Balai Besar dan mengikuti daripada mekanisme nya karena itu adalah aset Negara,”ungkapnya.
Terpisah salah seorang warga lainnya mengatakan sangat menyayangkan adanya kegiatan pembongkaran jaringan Tersier Irigasi tersebut oleh orang-orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta kepada pihak Balai Besar Provinsi Lampung agar segera mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu keamanan negara dengan melakukan pencurian milih Aset Negara,”tegasnya.
Lebih lanjut dirinya memaparkan pembongkaran jalur tersier atau jaringan Jalur Irigasi milik balai besar Provinsi Lampung tersebut di lakukan oleh orang-orang tersebut tanpa Legalitas yang jelas adalah perbuatan ilegal atau tindakan kriminal pencurian milik Aset Negara.
“Pembongkaran dan pengambilan besi dan Plat Besi jalur irigasi milik Balai Besar Provinsi Lampung tersebut oleh mereka tanpa izin yang jelas dan gunanya untuk kepentingan pribadi hal tersebut bisa dikatakan perbuatan kriminal perusakan dan pencurian aset milik Negara, jika hal itu dilakukan tanpa izin dan legalitas yang sah”tuturnya.
Sementara itu awak media mencoba konfirmasi pihak balai besar selaku kabid OP BBWS provinsi Lampung melalui WhatsApp belum dapat memberi penjelasan pasti sebelum Tim mengecek ke lokasi.
“Nanti kami siapkan jawabannya, karena tim bbws cek lokasi dulu pak,”singkatnya pada, kamis (18/12/2025)
Saat ini besi dan Plat Besi milik balai Besar Mesuji Sekampung telah terbongkar atau terpotong-potong dan Matrial ada di lokasi dalam pengawasan Pihak Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat.
Awak media akan terus menggali informasi agar akurat dan berimbang***Team/Red

Komentar (0)