Polisi Amankan Pria di Gowa, Empat Perempuan Disebut Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Oleh admin • 09 Okt 2026, 12:58 WIB • 10 Views

Satreskrim Polresta Gowa mengamankan seorang pria berinisial MA (26) yang diduga melakukan pelecehan seksu4l terhadap sejumlah perempuan di wilayah Kabupaten Gowa.
_
Pria yang diketahui merupakan warga Desa Kalatok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, itu diduga menjalankan aksinya dengan modus memepet perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor.
_
Sedikitnya empat perempuan disebut menjadi korban dalam rangkaian dugaan aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial VA, DI, FI, dan EI.
Aksi terakhir diduga terjadi di Dusun Kasimburang, Desa Belapungranga, Kecamatan Parangloe, Gowa, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
_
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Gowa pada 31 Agustus 2026. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/1219/VB/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Kanit PPA Polresta Gowa, IPTU Stevie Abriyanto Tandiparang, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu korban.
_
Saat kejadian, korban disebut sedang mengendarai sepeda motor seorang diri melintasi Jalan Poros Kasimburang. Dalam kondisi jalan yang relatif sepi, pelaku diduga mendekati dan memepet kendaraan korban dari arah samping.
_
Pelaku kemudian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban yang terkejut langsung berupaya menjauh dan menyelamatkan diri menuju kawasan permukiman warga.
_
Peristiwa tersebut membuat korban panik dan ketakutan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP